admin admin

Mulai 1 Juli 2026, Seluruh Penerbangan Umrah Wajib Melalui Terminal Khusus 2F Soekarno-Hatta

Perjalanan spiritual ke Tanah Suci akan memasuki babak baru yang lebih terintegrasi. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menetapkan bahwa mulai 1 Juli 2026, seluruh keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta wajib dipusatkan di Terminal 2F.

Kebijakan ini berlaku baik untuk penerbangan langsung (direct flight) menuju Arab Saudi maupun penerbangan yang transit di negara ketiga. Pemusatan layanan ini merupakan langkah optimalisasi Terminal 2F yang sebelumnya telah disiapkan sebagai Terminal Khusus Haji dan Umrah. Dengan aturan baru ini, seluruh alur mulai dari pemeriksaan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), pemeriksaan keamanan, hingga pengambilan koper dan pembagian air zamzam akan dilakukan secara terpadu satu pintu.

Perpindahan operasional maskapai ke Terminal 2F ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama di 1 Juli 2026, maskapai seperti Saudia, Loong Air, dan Hainan Airlines akan memulai operasionalnya di terminal ini, disusul oleh maskapai internasional lainnya pada pertengahan bulan. Adanya fasilitas ruang tunggu yang luas serta masjid berkapasitas besar di Terminal 2F diharapkan dapat memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah beserta keluarga pengantar.